Rabu, 12 Januari 2011

PERBEDAAN GURU DESA DAN GURU DI KOTA

Ketika hujan turun setelah lama tidak pernah hujan, serasa bagaikan sebuah rahmat . bagi kami saat itu bergegas mencari tempat untuk berteduh, akhirnya kami berteduh diemperan sekolah dasar di desa Sugi Jae, sembari berteduh tanpa sadar kami memperhatikan aktivitas di dalam ruang kelas.

Terenyuh hati melihat begitu kuat dan semangatnya para guru di desa, tanpa pamrih kerap melakukan aktivitas yang membuat peningkatan pengetahuan para siswanya, walau dengan perlengkapan seadanya, bahkan memanfaatkan alam disekitar mereka.

Terkadang sangat prihatin melihat kondisi guru di desa, bagaimana tidak mereka tidak dibayar dengan layak, bahkan dibeberapa waktu lalu para guru dibayar dengan beberapa kaleng beras (perkaleng 16 Kg). dan guru mesti berjalan kaki 2-3 jam menempuh alam yang berbukit untuk sampai di tempat mengajar mereka. Namun demikian dedikasi dan komitmen guru desa tidak luntur seketika, semakin bersemangat dan tetap energik membimbing dan menuntut siswa untuk menjadi yang terbaik.

Begitu besar perjuangan dan harapan para guru desa untuk melakukan pengajaran kepada siswa mereka, seakan-akan menyatakan kepada siswanya untuk terus berjuang dan keluarlah dari kebodohan dan kemiskinan. Hal ini mengingatkan dengan sebuah film yang berjudul “laskar pelangi’ perjuangan guru dan siswanya untuk keluar dari kebodohan dan kemiskinan, benar-benar sebuah perbuatan terpuji dan begitu mulia.

Sangat kontras apabila dicermati dengan kondisi guru di kota yang dipenuhi fasilitas dan kemudahan. Kembali terlintas bagaimana guru di kota mengajar berdasarkan jadwal, dan minus dedikasi serta pengorbanan untuk siswanya, guru kota lebih condong materialistis dan structural. Guru di kota cenderung terikat dengan waktu dan pelit terhadap waktu luang untuk melakukan aktivitas pengembangan siswa. Walaupun tidak keseluruhan berkarakter seperti itu semua, namun umumnya guru di kota cenderung minim rasa pengorban yang benar-benar iklhas.

Bagaimana juga inilah potret dari pendidikan di Sumatera Utara, pemandangan kontras guru di desa dan di kota merupakan sebuah pelajaran bagi kita semua, dan kelak diperoleh sebuah kajian yang mampu menutupi kekurangan ini. Melalui Pride Campaign kesempatan ini akan dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan nilai positif bagi guru-guru di desa, sehingga menjadi lebih semangat dan bergairah mentransformasi pengetahuan kepada siswanya.

Batangtoru, 22 agustus 2009

PESAN KEPADA PEMIMPIN DARI PEMIMPI

Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, kita memandang dan merenunginya....

lihat pada makhluk yang diciptakannya saling berkasih sayang sehingga seekor induk kuda mengangkat kakinya karena takut anaknya terpijak.

untuk anda yang merasa bijak..., untuk anda yang berpikir cerdas..., untuk anda yang berperilaku pintar..., kembalikan naluri dan nurani anda dalam menentukan pijakan dan ketetapan untuk memilih kepada siapa anda meletakkan keyakinan ini sehingga bangsa dan negara ini selanjutnya berlayar dengan pasti.........

Bogor, 23 Juni 2009
Eadil

KEGAGALAN

Kegagalan, adalah :

Bisa memberikan kekuatan...
Ruang untuk mendapatkan pahala...
Lahan untuk menggali potensi...
Lorong kosong yang bakal terisi...
Mampu menggerakkan animo...
Rumah bagi kreatifitas...

Bogor, 22 Juni 2009
Eadil

CATATAN BANJIR DI AWAL TAHUN 2011


Tak pernah menyangka kalau berton-ton air mengalir memenuhi seluruh ruang dihalaman dan di dalam rumah, mengalir deras tanpa bisa dihalangi. Ini kah rezeki yang mendatangi diri di awal tahun?.

Sebagian orang memandang ini merupakan bencana, dan sebagian juga mengatakan ini merupakan hukuman dari Pencipta Bumi dan sekitarnya. Ini merupakan akumulasi dari perbuatan negatif yang tidak mempertimbangkan keseimbangan alam ini.

Di awali hujan deras selama 150 menit mengguyur seluruh permukaan alam di Kota Medan, hujan merata, dan berlangsung sejak jam 09.00 s/d 11.30 Wib, tanggal 5 Januari 2011. Kemudian hari berganti, ketika waktu menunjukkan jam 01.30 Wib, tanggal 6 Januari 2011, perlahan air di badan Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Denai/Percut, dan Sungai Belawan/Sunggal meluap keluar dari lintasannya, memenuhi seluruh daratan di 15 Kecamatan Kota Medan. Ketinggian air di mulai dari 170 s/d 300 cm dari permukaan tanah. Air bercampur lumpur, dan tumpukan sampah.

Ketika semua orang sibuk menjadi ahli dalam menganalisa kejadian banjir di Medan pada tanggal 6 Januari 2011 dini hari, maka saya menyimpulkan bahwa kejadian banjir ini selain terjadi kerusakan lingkungan alam di hulu, tengah dan hilir lintasan badan sungai, juga disebabkan memang menjadi karakteristik tradisional sungai itu sendiri dalam setiap kurun waktu 10-25 tahun akan menimbulkan banjir dengan debit air yang melimpah ke arah hilir. Ini terbuktikan dengan pengakuan setiap orang tua yang berdomisili di sekitar Daerah Aliran Sungai, yang telah mengalami peristiwa serupa sejak tahun 1950, 1960, 1970, 1980, 1990, 2001, dan di awal tahun 2011 ini.

Hasil analisa para ahli, kejadian banjir di Medan tahun 2011 ini disebabkan jebolnya DAM di hulu (desa Simeme, Karo), serta hujan yang merata diseluruh kabupaten-kota di Sumatera Utara selama 2-3 hari ini, dan tingginya gelombang laut di Selat Malaka (hilir), dan tataruang dan drainase di Kota Medan sangat buruk. Kemudian Kanal (Titi Kuning) yang baru selesai dibuat dengan dana pinjaman dari Jepang tidak mampu menerima besar debit air yang masuk, disebabkan kelalaian para teknisi memperhitungkan kalau ada luapan air yang sebesar ini, sehingga fungsi kanal tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi kita orang awam dan korban banjir, sepertinya sudah kelelahan untuk menganalisa sebab akibat ini, yang terlihat dari pancaran mata setiap korban adalah kelelahan dan kepenatan menerima janji-janji para penguasa dimasa kampanye dahulu. Walau masih dirasa saat ini kehadiran para senator lokal, atau pejabat publik yang dahulu sangat rajin mendatangi warga korban, dan kini tidak ada sama sekali yang datang, malahan pura-pura prihatin dan buat statement di media-media. Dan lebih ironisnya lagi, buat pernyataan hendak re-lokasikan warga pinggiran Daerah Aliran Sungai tersebut, atau membuat Rumah Susun, dan lainnya yang berorientasi proyek triliyunan. Memang warga korban masyarakat kelas 4 dan sangat kecil memiliki peluang untuk membela diri atau melakukan negoisasi dengan para senator lokal dan penguasa kota ini.

Pertanyaan bagi kita semua, apa tidak ada solusi yang benar lagi? sehingga selalu menjadi korban masyarakat pinggiran Daerah Aliran Sungai? korban janji, korban proyek, korban kebijakan, dan yang pasti korban banjir.....

Kalau melihat dan membaca statement para pejabat publik terkait, jauh sebelum bencana terjadi, melalui media terbitan lokal dan nasional, mereka menyatakan telah lakukan penanaman pohon, bahkan dengan jumlah fantastik, dan lakukan gerakan penghijauan disana sini, serta dengan acara seremonial yang besar-besaran dan meriah mewah. tapi kenapa juga hutan tetap gundul, dan berfungsi lain? bahkan berdiri bangunan mewah tempat beristrirahat para pejabat tersebut bersama keluarganya dan sahabat pengusaha dekatnya dilahan yang dikatakan mereka telah di rehabilitasi dengan penghijauan.....


Memang tidak ada yang sempurna, semua masih membutuhkan bencana baru lagi, sehingga kita semua menyadari kalau keseimbangan alam ini mesti terjaga. Atau akhirnya kita mulai sadar juga bahwa secara personal kita turut menyumbang kerusakan alam ini, terutama kelakuan kita sendiri yang membiasakan diri membuang sampah di selokan atau sungai. Kita lupa bahwa kita sering menuntut, tetapi kita tidak mau belajar untuk peduli juga. Yang terjadi biarlah terjadi, tetaplah belajar untuk berubah....

Rabu, 05 Januari 2011

FOTO-FOTO INVESTIGASI PERDAGANGAN SATWA LIAR DI SUMATERA UTARA, TAHUN 2006

Add caption
Add caption

Add caption

Add caption
Add caption










Semua foto Dokumen Asli Yayasan Pekat/Efrizal/2006.

Pemilu 2004, Kenduri Nasional Menghabiskan Dana Milyaran



Catatan yang tertinggal tahun 2004, kembali di posting upaya menyegarkan kembali ingatan akan kancah politik Indonesia untuk kedepan yang lebih terbebas dari koruptor.

Sejumlah masalah besar terjadi dalam pengaturan dana kampanye Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 yang lalu. Diantaranya, tidak ada yang parpol menyerahkan rekening kampanye dan memberitahu batas maksimum pemberian sumbangan kampanye dari parpol kepada KPU/KPUD. 

Ada dugaan, kalangan parpol kemungkinan besar dalam pengeluaran dana kampanye tidak bersumber dari rekening kampanye parpol yang terdaftar di KPU/KPUD. Dan masalah tak kalah besar adalah hasil audit baru keluar setelah penetapan pemenang pemilu diumumkan.

Dalam pengertian sederhana, Undang Undang No. 12/2003 tentang Pemilu masih sangat lemah, kebijakan yang dibuat seakan-akan disusun guna melindungi elite politik, sekaligus jadi alat menghancurkan kekuatan sosial masyarakat yang ingin melawan.


Sebuah pengalaman yang menarik dari seorang teman yang bertanya kepada seorang anggota KPUD tentang rekening kampanye parpol peserta pemilu. Jawaban yang didapatkan seolah-olah anggota KPUD belum memahami atau sama sekali tidak pernah membuka UU No. 12/2003 tentang Pemilu. 

Dengan lugu dan jujurnya, anggota KPUD menjawab “Apa memang diperlukan rekening kampanye?”. Bagi kawan yang bertanya tersebut membuat dirinya merasa lucu, sedih dan aneh menyikapi jawaban anggota KPUD tersebut.

Dana Kampanye di Sumatera Utara

Dalam putaran kampanye di Kota Medan, parpol peserta Pemilu mengeluarkan dana kampanye sekitar Rp. 1 hingga Rp.8 Milyar, maka jumlah dana yang dibelanjakan parpol berkisar sebesar Rp. 43 Milyard dalam putaran kampanye di Sumatera Utara. Pos pengeluaran parpol terbesar masih sekitar pengerahan massa, menyelenggarakan rapat akbar dan pertemuan khusus. 


Sementara, untuk hal pengadaan alat peraga dan atribut parpol masih lebih banyak mendapat bantuan dari pengurus parpol di pusat. Seperti bendera, umbul-umbul, spanduk dan baju kaos parpol. Kiriman dari calon legislatif (caleg) dan pengurus di pusat umumnya berjumlah besar dibanding dengan yang disediakan pengurus dan caleg parpol di daerah. Parpol di daerah mengeluarkan dana untuk tenaga kerja pemasangan alat peraga atau atribut partai, kemudian sewa lokasi atau tempat mempromosikan parpol di media atau di jalan-jalan strategis ditengah kota, dan sewa sound system, teratak, alat musik band, kyboard, panggung, artis lokal, sewa mobil atau angkutan umum untuk pengerahan massa dan lainnya.

Sementara pelaksanaan kampanye Pemilu di daerah Kabupaten, tidak jauh berbeda dengan kondisi di Kota. Namun nilai pengeluaran dana kampanye masih lebih kecil dari parpol di Kota, walaupun jarak antara Ibu kota Kecamatan dengan Ibu kota Kabupaten sangat jauh. Dan umumnya di tingkat kecamatan masih di dominasi partai-partai besar, dibuktikan dengan ramainya atribut-atribut parpol besar tersebut, sementara parpol kecil atau baru lebih terkosentrasi berkampanye pada wilayah kota-kota besar, sehingga sering terlihat di kota beragam bendera-bendera parpol peserta pemilu, sedangkan di kampung-kampung hanya didapatkan satu-dua atribut-atribut parpol besar peserta pemilu.

Pemantauan

Fokus pemantauan yang dilakukan terbatas kepada parpol yang lolos dalam pemilu 1999 silam yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (P. Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Serta ditambah dengan parpol peserta pemilu 2004 yaitu : Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Patriot Pancasila (Partai PP), Partai Demokrat (PD), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
Dengan wilayah pemantauan Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Labuhan Batu.

Hasil perolehan data, parpol terbesar yang membelanjakan dana kampanye adalah PPP, P.Golkar, PDI-P dan parpol baru PKPB, rata-rata membelanja dana kampanye dalam putaran pertama adalah Rp. 2-4 Milyard. Nilai terbesar pendistribusi dana kampanye sekitar Kota Medan (60%), sedangkan di tiga daerah pemantauan lainnya masing-masing 10-20%. Sumber data ini diperoleh dari Relawan yang didapat dari pengurus parpol, perusahaan, supir dan masyarakat peserta kampanye parpol.

Dana sebesar Rp. 43 Milyard yang dibelanjakan parpol dalam kampanye pemilu 2004 ini belum terhitung biaya perjalanan rombongan elite parpol dan caleg Nasional parpol peserta pemilu, termasuk biaya penggunaan pesawat terbang, mobil mewah, penginapan di hotel-hotel berbintang, dan sumbangan khusus lainnya kepada parpol di daerah. Dan pembelanjaan dana kampanye parpol di media cetak, media elektronik dan memanfaatkan fasilitas perusahaan advertising untuk mempromosikan parpolnya ditengah-tengah masyarakat pemilih.

Pengumpulan dana kampanye

Pengumpulan dana kampanye parpol sering dilakukan dengan cara yang ilegal. Jika ini terjadi, biasanya parpol yang bersangkutan tidak mengindahkan proses pemilu.

Hal pokok yang harus diperhatikan adalah bukan bagaimana parpol mengumpulkan dana, tetapi apakah proses pengempulan dana itu akan mempengaruhi sistim politik.


Jika proses pengumpulan dana kampanye dilakukan tidak transparan dan parpol tidak harus mengungkapkan sumber-sumber dananya, maka sebenarnya masyarakat memiliki keterpaksaan untuk mencurigai orang-orang tertentu yang memberikan dana dalam jumlah besar kepada sebuah parpol. Setelah adanya kesepakatan-kesepakatan yang ilegal untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dari para politisi.

Tantangan terbesar bagi kita semua, untuk menghadapi tatacara pengumpulan dana kampanye sudah lumpuh karena korupsi sistemik. Terutama di bidang-bidang pengadaan barang dan jasa publik serta proses penyelenggaraan kampanye (rapat akbar, dialogis, dan lainnya) yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. NGO/LSM, jurnalis, akademisi, pengamat politik, pemantau independen, dan masyarakat pemilih sebenarnya berhak meminta kepada pengurus parpol peserta kampanye pemilu untuk mengumumkan atau menginformasikan rekening dana kampanyenya (saldo awal, saldo akhir dan sumber sumbangan) sehingga didapatkan transparansi dan akuntabilitas (tanggung gugat) dalam berpartai politik dan bernegara. Sehingga Indonesia dapat keluar dari berbagai krisis dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Untuk itu, ada beberapa masalah yang harus dicermati senantiasa yaitu informasi tentang identitas lengkap penyumbang, kemudian yang sangat dilematis adalah aturan pasal 78 UU No. 12/2003 tengan Pemilu soal jumlah sumbangan diatas Rp. 5 juta. Nah, pertanyaannya, kalau dibawah angka itu? Ya, tidak apa-apa. Hal ini sangat mengundang celah manipulasi dan praktik korupsi. 

Dikhawatirkan, ada orang yang memberikan sumbangan kepada parpol dibawah jumlah tersebut, tetapi diberikan secara cicill sampai nilainya.berlipat-lipat. 

(Efrizal Adil Lubis; Transparency International Indonesia, Sumatera Utara, 2004)

KELOMPOK UBSP SUGI JAE MENJADI LEBIH BESAR



Akhirnya seluruh warga Desa Sugi Jae, masuk menjadi anggota UBSP (CU). Pengurus merasa kewalahan untuk menangani masuknya beberapa warga menjadi anggota Kelompok UBSP Sugi Jae. Bagaimana tidak untuk mengurus 20 orang yang terdahulu saja pengurus sudah merasakan kewalahan, dan kini membengkak menjadi 116 orang. 

Ini sebuah penghormatan bagi kami kata “Sakti Sormin (Ketua Kelompok UBSP Sahita Sugi Jae), dulu di awal berdiri, dimana pak Efrizal dan Deffian (Yayasan Pekat) mengajak kami berkumpul dan menyampaikan beberapa masukkan terhadap perkembangan dan kondisi hutan desa kami, banyak warga yang mengatakan itu hanya sekedar proyek saja. Habis proyek, kami ditinggal. Demikian yang dikatakan banyak warga. Tetapi bagi kami yang 20 orang pertama bergabung memiliki keyakinan lain tentang itu, dan keyakinan kami kepada apa yang dikatakan Yayasan Pekat tentang keberlanjutan kelompok ini untuk ekonomi dan konservasi hutan disekitar desa sangat realistis.  Dan memang terbuktikan.

Kini kami bisa beli mobil pickup bekas, dan bisa menghasilkan uang kas kelompok. Dan kini kami sudah memiliki kantor sendiri, sebuah rumah yang dipinjamkan pemerintah desa untuk kelompok UBSP, demikian yang dikatakan April Gulo (Sekretaris Kelompok UBSP Saj=hita Sugi Jae). Bahkan kini kami mendapat program dari PNPM Mandiri Pedesaan dalam mengembangan usaha-usaha kelompok UBSP ini.  Hanya saja kami mengharapkan Yayasan Pekat bisa memberikan kami berupa pelatihan untuk mengelola keuangan dengan baik (Manajemen Keuangan UBSP), apa lagi sekarang kami udah memiliki anggota melebihi target, kata Aprila Gulo.

Bagi kami di Yayasan Pekat, ada merasa haru dan gembira dengan berkembangnya kelompok UBSP di desa Sugi Jae, kemudian mereka juga mampu mendapatkan bantuan program usaha kelompok dari PNPM Mandiri Pedesaan di kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan. Dan bagi kami satu hal yang menjadi kebanggan adalah mampu mempengaruhi warga desa untuk menjaga alam dan hutan disekitar desa mereka. Bahkan menjadi desa percontohan di kecamatan terhadap penguatan kelompok masyarakat yang solid dan berkelanjutan.