Sabtu, 12 Maret 2011

WARGA DUSUN MEMBENTUK KELOMPOK USAHA BERSAMA




Dalam kesempatan pertemuan lanjutan di Dusun Tanah Munggu, ibu-ibu warga dusun ini bersepakat untuk membangun kelompok usaha bersama syariah. Pertemuan ini menitikberatkan pada pembentukan kelompok, pengurus, dan penentuan iuran bulanan. Selain itu tim fasilitator dari program ALIVE juga menjelaskan contoh-contoh tentang pembayaran iuran, pinjaman, lama waktu pembayaran pinjaman, jasa, maupun denda, dimana jumlahnya adalah hasil kesepakatan anggota kelompok. Lebih lanjut fasilitator mengatakan:

“Anggota kelompok harus memperhatikan 3 prinsip, yaitu keterbukaan, kepercayaan, dan kebersamaan. Dengan keterbukaan segala hal yang berhubungan dengan masalah, baik secara individu maupun kelompok dapat diketahui oleh semua anggota kelompok. Apalagi dalam masalah keuangan nanti setelah adanya iuran atau modal yang terkumpul. Keterbukaan, selain untuk membangun kepercayaan juga dapat mempererat tali silaturrahmi antar anggota kelompok. Kepercayaan juga sangat diperlukan dalam membangun sebuah kelompok. Bila tidak ada kepercayaan baik antar sesama anggota kelompok maupun antara anggota kelompok dengan pengurus kelompok, kelompok tidak akan bertahan lama...”

Berikut adalah sepenggal tanya-jawab dalam proses diskusi tentang prinsip yang dipakai dalam usaha bersama syariah simpan pinjam antara peserta pertemuan dengan fasilitator.

Peserta (P): Jika meminjam, sampai berapa lama kita membayar cicilan? Berapa bunganya?

Fasilitator (F): Lama pembayaran disepakati bersama oleh anggota kelompok. Contohnya pinjaman 100 -500 ribu rupiah dicicil selama 5 bulan dan pinjaman 500 ribu-1 juta rupiah dicicil selama 10 bulan. Bila modal sudah kuat, lama cicilan bisa dipercepat.

P: Apakah uang kita di simpanan sukarela juga dapat dipinjamkan kepada anggota yang ingin meminjam?

F: Tentu saja. Pada prinsipnya simpanan seluruh anggota lah yang akan dipinjamkan kepada anggota kelompok. Inilah salah satu keuntungan bentuk usaha bersama ini. Anggota kelompok yang memiliki simpanan lebih banyak otomatis akan sangat membantu anggota yang lain. Keuntungan yang lain adalah baik yang menyimpan dan yang meminjam akan memperoleh jasa. Jasa ini akan dibagi kepada seluruh anggota kelompok di akhir tahun. Semakin banyak dia menyimpan maka semakin banyak jasa yang diperolehnya. Dan orang yang meminjam pun akan memberi keuntungan kepada kelompok.

P: Bunga itu untuk siapa? Apakah hanya untuk orang yang meminjamkan uangnya untuk anggota yang lain?

F: Semua orang dalam kelompok akan memperoleh keuntungan tersebut. Orang yang menyimpan akan memperoleh keuntungan. Begitu juga dengan orang yang meminjam, dia akan memberi keuntungan untuk dirinya dan anggota kelompok lainnya dengan membayar bunga pinjaman.

P: Berapa besar iuran yang harus dibayarkan setiap bulan?

F: Kembali kepada kesepakatan kelompok. Kita bisa ambil dasar penentuan dari penghasilan anggota yang paling rendah sehingga semua anggota kelompok mampu membayar iuran.

P: Apakah denda itu harus 5%?

F: Tidak. Yang ibu lihat di depan hanya sebagai contoh. Kita akan sepakati bersama berapa persen untuk jasa adminintrasi, jasa pinjaman, denda, dan sebagainya.

Selesai diskusi, ibu-ibu dari Dusun Tanah Munggu dan Labah Rambung memutuskan untuk membentuk dua kelompok usaha bersama syariah simpan pinjam, yaitu: “Kelompok Tani Suka Maju” Dusun Tanah Munggu dengan ketua Bu Tarmiati, sekretaris Bu Ariyanti, bendahara Bu Nursam, dan panitia kredit Bu Siti Nailah. Kelompok ini menyepakati uang pangkalnya sebesar Rp. 5.000,- per anggota, simpanan pokok Rp. 20.000,-, simpanan wajib Rp. 5.000,-, simpanan sukarela dengan kelipatan Rp. 1.000,-. Pertemuan bulanan kelompok ini akan dilaksanakan setiap tanggal 28. Kelompok yang kedua adalah “Kelompok Mawar Harapan” Dusun Labah Rampung yang diketuai Bu Ratnawati, sekretaris Bu Zubaidah, bendahara Bu Inah Haji, dan panitia kredit Bu Wirdayanti. Adapun uang pangkal yang disepakati bersama sebesar Rp. 5.000,-, simpanan pokok Rp. 30.000,-, simpanan wajib Rp. 5.000,-, dan simpanan sukarela kelipatan Rp. 1.000,-. Pertemuan bulanan kelompok akan dilaksanakan setiap tanggal 17.

Beberapa hari kemudian, kaum laki-laki pun membentuk kelompok serupa. Diskusi tentang prinsip-prinsip yang dipakai dalam usaha bersama syaraiah inipun berlangsung serius. Selain topik administratif juga didiskusikan masalah-masalah pengorganisasian.

P: Bagaimana kalau ada anggota yang keluar?

F: Tidak apa-apa pak. Bila ada anggota yang keluar dari kelompok, maka dia berhak atas semua simpanannya kecuali simpanan pokok. Simpnan pokok tetap menjadi milik kelompok. Tetapi anggota yang keluar tadi tetap akan mendapatkan keuntungan dari simpanan pokoknya tadi di akhir tahun.

P: Oh, kami sudah sepakat bahwa siapapun yang akan keluar tidak akan mendapatkan uangnya kembali. Ini kami lakukan supaya anggotanya tidak main-main.

F: Seperti yang saya katakan sebelumnya, bila itu sudah menjadi kesepakatan kelompok untuk kebaikan kelompok juga, ya silahkan saja. Oh ya, dalam usaha bersama syaraiah ada namanya pertemuan bulanan. Di pertemuan inilah kita akan melakukan kegiatan menyimpan, meminjam, membayar cicilan, dan mendiskusikan aturan-aturan untuk kelompok, dan membahas kendala yang dihadapi kelompok.

P: Apakah pada bulan pertama uang sudah boleh dipinjamkan?

F: Tentu saja.

P: Tapi pengalaman kami, orang yang meminjam itu sangat sulit untuk mau membayar kembali. Ada saja alasannya.

F: Itulah fungsinya panitia kredit. Panitia kredit lah yang akan menilai apakah si peminjam berhak meminjam dalam jumlah banyak atau kecil. Panitia kredit harus mengetahui untuk kebutuhan apa uang itu dipinjam. Anggota kelompok pun harus menyadari hal ini. Jangan sampai uang yang kita pinjam terlalu banyak atau melebihi kebutuhan yang sebenarnya. Karena akan mempersulit diri kita nantinya.

Berbeda dengan ibu-ibu, pada pertemuan bapak-bapak ini masih terlihat di antara anggota kelompok belum ada rasa saling percaya. Mereka masih ragu terhadap teman-temannya di kelompok dalam hal membayar cicilan pinjaman. Di samping itu ada sebagian yang masih saja berpikir soal adanya dana bantuan. Kelompok laki-laki ini bernama “Surya Utama” . Dalam pertemuan itu dibicarakan juga oleh peserta tentang kesepakatan iuran. Kesepakatan sementara adalah uang pangkal Rp. 5.000,-, simpanan pokok Rp. 50.000,- simpanan wajib Rp. 10.000,-, dan simpanan sukarela kelipatan Rp. 1.000,-. Kepengurusan kelompok belum dibentuk.





Ditulis oleh:
Triyanto Purnama Adi
Sumber: Juli Yanti (Field Staff ALIVE Aceh Selatan)

1 komentar:

  1. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus